Manfaatkan Waktu Luang Anda Dengan Bisnis Iklan Melalui Google - Search Engine Terbesar Dunia-Gratis Untuk Publisher Anda Dapat Menjadi Publisher Hari ini

 
Go to Google Home   
 

Kamis, Agustus 20, 2009

Gaji Guru dan Dosen Naik 50 Persen Lebih

Jakarta,4/6(Pinmas)--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji pendidik, guru dan dosen, dinaikkan hingga lebih dari 50 persen pada 2010
"Dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan menjadi minimal 20 persen dari belanja negara, maka yang mendapat cukup banyak (alokasi) adalah para pendidik, guru, dan dosen," kata Menkeu di DPR, Jakarta, Rabu.

Menkeu menyebutkan, kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri pada 2010 hanya akan mencapai 15 persen, itu pun termasuk uang lauk pauk.

"Khusus untuk pendidik, guru, dan dosen kenaikannya akan lebih dari 50 persen dan akan dihitung berdasarkan golongannya," tegasnya.

Menkeu melanjutkan, kenaikan ini ternyata tidak hanya berlaku untuk pendidik negeri, namun berdasarkan amanat APBN, juga berlaku untuk pembayaran tunjangan profesi pendidik swasta.

"APBN juga harus membayar tunjangan profesi guru dan dosen non-PNS, asal mereka bersertifikat. Ini mengikuti ketentuan UU tentang pendidikan," jelasnya.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2010 yang disampaikan kepada DPR, pemerintah mengusulkan belanja negara sebesar Rp949,1 triliun, pendapatan negara dan hibah Rp871,9 triliun. Dengan postur demikian maka terdapat defisit sebesar Rp77,1 triliun atau 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sementara belanja negara akan mencapai Rp949,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp661,4 triliun dan transfer ke daerah Rp287,7 triliun.

Belanja pemerintah pusat itu terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp330,0 triliun dan belanja non K/L Rp331,4 triliun.(ant/ts)

Tidak ada komentar: